Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan Rapat Pembahasan Jabatan ASN yang Tidak Sesuai pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lamteng,
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mewakili Pj. Sekretaris Daerah Lamteng. Bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum. Jum’at (15/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri antara lain, Kepala Inspektorat Lamteng, Kepala BKPSDM Lamteng, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lamteng, Kepala Bagian Kerjasama, Perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Bagian Organisasi, Dinas PMK dan Bagian Hukum.
Rapat diisi dengan jejak pendapat bersama seluruh peserta. Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menegaskan bahwa Pemkab Lamteng berkomitmen mengikuti peraturan dari BKN dan KemenPAN&RB dalam setiap proses.